Template Blog SEO Friendly untuk Jurnalis & Penulis

10 Keterampilan yang Wajib Dimiliki Jurnalis Online

jurnalis modern
HASIL sebuah studi (polling) terhadap 49 wartawan media online, ada 10 keterampilan yang wajib dimiliki jurnalis online. Top skill adalah menulis dan mengedit naskah, diikuti project manajemen, dan blogging di peringkat tiga besar.

Berikut ini hasil survei yang diringkas dalam Top 10 skills for online journalists:

Iin a poll of 49 online journalists, researchers Ryan Thornburg and Ying Roselyn Du asked practitioners to rank their daily duties from a list of 26 possibilities.

Here are their Top 10:
1. Writing or Editing Scripts
2. Project Management
3. Blogging
4. User Interface Design/Photo Shooting (tie)
6. Video Production
7. Staff Organization/Administration
8. Story Combining/Shortening
9. Reporting and Writing Original Stories
10. Photo/Image Editing

Ada poin yang hilang? Benar, mana nomor 5? Ke mana dia? Oke deh... jadinya Top 9 Skills for Online Journalists.

Sebagai "second opinion", berikut ini The Online Journalism Skills that Get Jobs lainnya.

If you want a job in online news, there is no better asset than to be a smart, critically thinking journalist. But in this time of multimedia storytelling, software skills matter, too.




The three skills he lists were the most common responses. Others included:
  1. How to collect and edit audio
  2. How to work with databases
  3. Interface design skills
  4. Enterprise
Lho, jadi empat? Katanya tiga! No problema.... menutup kekurangan data di atas :)


Berikut ini sebagian detailnya:



Media Editing Skills: Audio and Video
Interactive packaging skills: Flash
"Flash is used primarily when creating interactive multimedia packages that combine video, photography, audio and text, as well as for interactive informational graphics," said Nelson Hsu, designer for washingtonpost.com "Potential employees do not have to be Flash experts, but should be very comfortable working in the program and especially with ActionScript."

Web site development skills: HTML, CSS

Understanding basic HTML is an online journalism lifeline -- especially in the day-to-day production of Web presentations.

"They need the markup basics," Hutt said. "Nothing too fancy, but they do need to know how to format text, define a headline and apply some color or size characteristics to a page element. They need to know how to construct an image tag and embed a video."

Bagaimana menguasai semua itu? Start with.. Blogging! Create a blog ayeuan keneh! Mengapa blogger? Karena di blogger kita bisa bereksperimen banyak tentang Desain, Optimisasi Mesin Pencari alias SEO, dan lainnya sehingga bisa menguasai elemen media online (website).


BACA JUGACore Skills for the Future of Journalism
http://www.newsu.org/course_files/CoreSkills_FutureofJournalism2014v2.pdf

Kilau Media Online dan Senjakala Media Cetak

Kilau Media Online dan Senjakala Media Cetak
Kehadiran dan perkembangan pesat media online bukan hanya mengancam eksistensi media cetak, melainkan memang sudah benar-benar membunuh sebagian koran (suratkabar). Terbaru, di Indonesia, koran Sinar Harapan yang tutup awal 2016 menjadi "korban" terkini.

Media Online, yakni situs-situs berita dan media sosial, menjadi sumber utama informasi aktual dan bahkan informasi "apa pun" yang dibutuhkan masyarakat. Media online juga menjadi target pengiklan sehingga "jatah iklan" media cetak tersedot ke sana.

Terancam matinya media-media cetak oleh media online diistilahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebagai "senjakala media cetak".

"Media online kini telah makin berkembang di masyarakat. Lewat internet, mereka tak hanya merebut minat pembaca, namun juga pengiklan media cetak. Inilah yang kita sadari sebagai senjakala media cetak," kata Rudiantara dalam acara Icon 2016 di Jakarta (26/1/2016) seperti dikutip Tempo.

Indikator kemajuan media online, menurut Rudiantara adalah moncernya kinerja keuangan perusahaan-perusahaan pelakunya.

"Lihat saja neraca mereka yang sudah terbuka di bursa," katanya.

Menurut Rudiantara, dibandingkan media cetak, media digital unggul dari segi penyajian. Dengan membuka satu laman berita digital, konsumen bisa membaca teks, melihat foto, bahkan menonton video. Jika ingin berinteraksi, komentar mereka bisa seketika tersaji dan mendapat respon.

Kemudahan-kemudahan itu tentu juga menarik bagi pengiklan. Saat ini, akan makin banyak mengiklan menyasar media digital. "Bagi pengiklan, media online ini menawarkan kemudahan, dari segi penempatan hingga pembayaran," ujarnya.

Menurut Kepala Bidang Transformasi dan Inovasi AXA Indonesia, Ari Fadyl, di media digital, peran iklan sebagai penggiring konsumen potensial lebih efektif. Tinggal mencantumkan link, dengan satu klik, calon konsumen bisa masuk ke laman atau aplikasi perusahaan.

"Ini penting sebab untuk membeli asuransi misalnya, orang perlu diyakinkan dengan penjelasan atau bahkan pengalaman," katanya.

Kini kilau media online pun menjadi senjakala media cetak.*

Cara Menjadi Wartawan: 5 Tips untuk Mahasiswa Jurnalistik

Cara Menjadi Wartawan: Tips untuk Mahasiswa Jurnalistik

Cara Menjadi Wartawan
BAGAIMANA caranya menjadi wartawan? Kuliah dan/atau kursus jurnalistik adalah jalan terbaik. Namun, kuliah, kursus, atau pelatihan saja tidak cukup.

Banyak kok lulusan jurnalistik yang tidak jadi wartawan, baik karena memang "bukan garis hidupnya" maupun karena memang gak bisa nulis berita dengan baik, meski sudah kuliah 4-5 tahun atau kursus/pelatihan berhari-hari dan berminggu-minggu.

Berikut ini tips menjadi wartawan sebagai "pelengkap" bagi mahasiswa jurnalistik dan/atau peserta pelatihan jurnalistik / kewartawanan:

1. Read the news. 

Rajin baca berita. Pelajari bagaimana wartawan profesional menyajikan berita, mulai dari judul (head), alinea pertama (lead), hingga isi (body).

2. Forget you have an opinion.

Jangan beropini dalam menulis berita. Jika mau beropini, mengemukakan ide, analisis, atau "curhat", buat saja jenis tulisan jurnalistik lainnya: artikel opini! Berita adalah laporan peristiwa, "hanya" menyampaikan fakta/data kejadian.

3. Know the difference between news and features

Ketahui bedanya berita dan feature. Berita adah informasi baru. Menyajikan fakta/data "apa adanya", melaporkan peristiwa.

Feature adalah eksplorasi latar belakang/sejarah, sudut pandang berbeda, studi kasua/wawancara, analisis, trend, dan sebagainya.

News is new information. It is succinct and to the point – remember the inverted pyramid. Features typically come later, and tend to explore background/history, different angles, case studies/interviews, analysis, trends, and so on of a topical issue. If you’re asked to write a news story, do just that. Don’t write an essay.

4. Make contacts. 

Kontak adalah penting bagi pekerjaan Anda sebagai wartawan. Anda butuh kutipan, verifikasi, konfirmasi dalam menulis berita.

5. Read books

Baca buku. Books give you two things: an understanding of the possibilities of language and storytelling; and an expansion of your knowledge of the world.

Itu dia 5 tips menjadi wartawan. Selengkapnya ada di sumber: http://onlinejournalismblog.com/2007/09/25/how-to-be-a-journalism-student/ ***



Hate Speech: Polisi Deteksi 180 Ribu Akun Media Sosial

Hate Speech
HATE SPEECH jadi trending topic, public agenda, bahan obrolan, jadi sorotan. Hate Speech secara bahasa artinya "ngomong benci" atau berbicara dengan menyebarkan kebencian.

Di media-media Barat sudah lama muncul istilah "hate crime", yaitu kejahatan berlatar belakang kebencian, seperti kasus vandalisme dan serangan terhadap masjid atau kaum Muslim. Sang kriminal itu benci sama Islam, lalu bikin tindak pidana kepada kaum Muslim atau properti milik umat Islam.

Hate Speech berkembang dan menjadi fenomena di media sosial, khususnya Facebook dan Twitter. Fenomena hate speech di Indonesia menemukan momentum saat kampanye pemilu presiden. Saling jelekin alias "kampanye negatif" dan "kampanye hitam" (black campaign) bermunculan di medsos.

Pengertian Hate Speech

In law, hate speech is any speech, gesture or conduct, writing, or display which is forbidden because it may incite violence or prejudicial action against or by a protected individual or group, or because it disparages or intimidates a protected individual or group. (Hate speech - Wikipedia, the free encyclopediahttps://en.wikipedia.org/wiki/Hate_speechWikipedia)

Surat Edaran Polri


Guna meredam Hate Speech di media sosial, Polri menyebarkan Surat Edaran Nomor SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian (hate speech).

Dilansir kontan.co.id, pihak kepolisian sudah mendeteksi 180.000 akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Penyidik tengah menelusuri para pemilik akun tersebut.

Nah loh, cepetan hapus akun penyebar kebencian itu! Tobat deh!

"Ada yang melakukan penelitian, ada 180.000 akun yang kami cari, dan baru ketemu satu," ujar Kapolri Badrodin Selasa (3/11/2015).

Rata-rata, akun-akun tersebut adalah anonim. "Sebenarnya bisa dilihat, kalau akunnya anonim, itu jadi kecurigaan ada niat jahat. Kalau tidak ada niat seperti itu, kenapa enggak real saja? Kenapa harus anonim?" ujar Badrodin.

Jika yang bersangkutan dalam prosesnya tetap melakukan hal serupa, jenderal bintang empat itu menyatakan bahwa barulah polisi melakukan tindakan hukum.

Sesuai pedoman surat edaran itu, Badrodin melanjutkan, penyidik Polri bisa menelusuri pihak di balik akun-akun media sosial yang mengandung unsur penghinaan, menyebarkan berita bohong, pencemaran nama baik, dan fitnah itu.

"Namun, tidak langsung ditindak secara hukum. Kami panggil, kami lihat siapa dia, kenapa dia bilang begitu. Lalu kami ingatkan dampak hukumnya. Ini upaya preventifnya," ujar Badrodin.

Badrodin meminta publik tidak khawatir atas surat edaran itu. Sebab, surat itu justru untuk menjamin kebebasan berpendapat di Indonesia.

Dewan Pers menyatakan tidak setuju atas Surat Edaran Polri itu. Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan jangan sampai "delik" ujaran kebencian ini menyadar media. Media kan sudah punya UU sendiri, UU Pers No. 40/1999. Tapi, di KUHP juga ada Delik Pers lho!

Ojek Pangkalan di Bandung Dibekali Aplikasi Akod

Ojek Pangkalan di Bandung Dibekali Aplikasi Akod
MENGATASI konflik dengan Gojek, pemerintah Kota Bandung membekali para tukang ojek pangkalan dengan Aplikasi Akod --kependekan dari Aplikasi Ojek Daerah.


Akod dalam bahasa Sunda artinya di "menggendong anak pada punggung, ditahan oleh tangan". Aplikasi ini, dengan demikian, nyunda pisan atuh nya? Hebar lah!

Dilansir metrotvnews.com, Pemkot Bandung akan mulai menerapkan aplikasi Akod di sejumlah pangkalan ojek di Kota Bandung Desember 2015.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berharap, aplikasi berbasis telepon pintar (smartphone) itu bisa membuat tukang ojek pangkalan bisa melayani masyarakat sesuai jangkauan daerah layanannya.

"Software dan aplikasinya bernama Akod (aplikasi ojek daerah). Dalam bahasa sunda artinya 'memangku'," ujar Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil.

Menurut Emil, sistem kerja aplikasi Akod berbeda dengan aplikasi Go-Jek, yakni lebih menitikberatkan pada pengaturan tukang ojek dalam mengangkut penumpang agar lebih tertib.

"Sistemnya itu nanti dipakai hanya untuk koordinator ojeknya. Jadi, mereka menerima pesanan online lalu menugaskan tukang ojek sesuai antrean, karena kultur ojek pangkalan kan beda," kata dia. Selain itu, Akod juga akan mempertimbangkan jarak untuk menentukan tarif.

Aplikasi Akod akan diujicobakan dan disosialisasikan kepada para tukang ojek pangkalan di seluruh Kota Bandung.

Nah 'kan, jadi Gojek itu bukan dilawan dengan kekerasan, pemukulan, dan sebagainya. Kampungan pisan eta mah euy! Lawan, eh... imbangi dengan teknologi lagi. Hidup Bandung! Hidup Akod! 
Back To Top